Tiga Lokasi Parkir Elektronik Non Tunai di Banda Aceh Diresmikan

Banda Aceh– Tiga lokasi parkir elektronik non tunai di Kota Banda Aceh diresmikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si di Jalan TP Nyak Makam, Gampong Lambhuk, Rabu (28/12/2022).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP dalam sambutannya menyebutkan tiga lokasi parkir elektronik non tunai yaitu di Jalan TP Nyak Makam, Jalan Prof. Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin.

“Penetapan tahap awal parkir non tunai di Kota Banda Aceh terletak di tiga lokasi yaitu satu di Jalan TP Nyak Makam, kemudian di Jalan Prof. Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin,” sebut Wahyudi.

Pj Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE, M.Si mengatakan program parkir non tunai ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di pinggir jalan, agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya bagi masyarakat kota.

“Parkir non tunai ini dapat meminimalisir bocornya PAD dari sektor pembayaran retribusi parkir dan kemudian masyarakat terhindar dari praktik juru parkir liar,” katanya.

Bakri juga mengatakan program tersebut sebagai upaya Pemko Banda Aceh dalam menjadikan Banda Aceh Smart City sebagai kota modern, selain itu juga dapat mengurangi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan yang tidak beraturan.

“Program ini juga dalam upaya kita menciptakan masyarakat kota yang tertib berlalu lintas,” kata Bakri.

Home