Sejarah

Sejarah kecamatan Kuta Alam :

Kota Banda Aceh dibentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor 8 (drt) Tahun 1956 sebagai daerah otonom dalam Provinsi Aceh, Pada awal pembentukannya, Kota Banda Aceh hanya terdiri atas 2 (dua) buah kecamatan, yaitu Kecamatan Kuta Alam dan Kecamatan Baiturrahman dengan wilayah seluas 11,08 km.

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 5 Tahun 1983 tentang perubahan batas wilayah Kotamadya Dati II Banda Aceh, terjadi perluasan wilayah Kota Banda Aceh menjadi 61,36 km dengan penambahan 2 (dua) kecamatan baru yakni Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Meuraxa.

Pada awal pembentukannya, Kecamatan Kuta Alam mencakup 17 gampong/ desa, dengan Ibukota Kecamatan berada di Gampong Bandar Baru. Namun, dengan adanya Peraturan Daerah Kota Banda Aceh No. 8 Tahun 2000 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja yang baru maka dibentuklah beberapa Kecamatan baru yaitu Kecamatan Bandar Raya, Kecamatan Jaya Baru, Kecamatan Ulee Kareng, Kecamatan Kuta Raja dan Kecamatan Lueng Bata telah menyebabkan perubahan wilayah, maka sebagian wilayah Kecamatan Kuta Alam berkurang dan membentuk Kecamatan baru yaitu Kecamatan Kuta Raja sebagai pecahan dari kecamatan Kuta Alam, dan Sampai Saat ini Kecamatan Kuta Alam sekarang terdiri atas 2 Mukim, 11 Gampong, dan 57 Dusun, yaitu Mukim Lam Kuta terdiri dari 6 gampong/desa dan 29 dusun, sedangkan Mukim Kuta Alam terdiri dari 5 gampong/desa dan 28 dusun.