Rapat Rutin Asokulam, Keuchik Peunayong Minta Pihak Terkait Lakukan Monitoring Penegakan Syariat di Wilayahnya

Banda Aceh – Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (ASOKULAM) Kota Banda Aceh bersama camat dan juga SKPD terkait kembali mengadakan coffee morning dan rapat rutin bulanan dengan tuan rumah Gampong Peunayong pada Selasa, 26 Oktober 2022.

Bertempat di Polem Kopi Premium Gampong Peunayong kegiatan rutin bulanan ini membahas isu publik yang sedang berkembang dan juga permasalahan yang ada di gampong.

Rapat rutin turut mengundang Kasatpol PP/WH, Sekretaris DPMG, Kabid PUPR, Kabid Da’wah DSI, Camat Kuta Alam, Danramil 13 Kuta Alam, Kapolsek, KUA, Kapus Lampulo dan Kuta Alam, para Keuchik Asokulam dan Aparatur Gampong Peunayong.

Keuchik Gampong Peunayong mengawali sambutannya menyampaikan perlu dilakukan penertiban bersama Dinas Syariat Islam dan juga Satpol PP/ WH dan Aparatur Gampong Peunayong terhadap para Gepeng/Gelandangan, Pengemis dan Anak Punk yang keberadaannya selama ini telah membuat resah masyarakat. Beliau juga meminta untuk dapat secara berkala membantu melakukan monitoring penegakan syariat islam diwilayahnya.

Terkait penyumbatan terhadap saluran (cediment), geuchik juga meminta kepada pihak PUPR untuk dapat melakukan pembersihan. Penyumbatan terjadi dikarenakan sebagian besar pedagang serta pelaku usaha UMKM membuang sampah disaluran sehingga penuh dan tersumbat.

Keuchik juga meminta agar dapat ditempatkan hydran untuk pencegahan dan mempercepat pengisian air sebagai langkah awal tanggap darurat apabila terjadi musibah kebakaran.

Camat Kuta Alam, Arie Januar S.STP, M.Si dalam arahannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari SKDP terkait yang turut membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Gampong dikarenakan gampong tidak dapat menyelesaikan sendiri tanpa ada keterlibatan/ bantuan dari pihak lain.

Lanjutnya, Camat meminta kepada para keuchik yang ada dalam wilayahnya untuk dapat meningkatkan realisasi pembayaran PBB yang akan segera jatuh tempo.

“Saya juga berharap agar setiap keuchik untuk dapat berkoordinasi dengan camat ataupun muspika apabila terdapat permasalahan maupun tidak,”katanya.

“Dan juga kepada setiap tuan rumah penyelenggara rapat rutin untuk dapat mempersiapkan notulensi terkait agenda yang dibahas baik permasalahan maupun usulan-usulan peserta rapat yang nantinya akan di sampaikan ke walikota dan dinas-dinas terkait yang diundang disetiap bulannya,” Tutup Arie. (ann)