Camat Kuta Alam Buka Pelaksanaan Rakor Kecamatan Pendataan Awal Regsosek 2022

Banda Aceh – Camat Kuta Alam, Arie Januar S.STP, M.Si membuka Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kecamatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat turut dihadiri oleh Pemateri dari BPS Kota Banda Aceh, Kapolsek Kuta Alam yang diwakili oleh Bapak Iptu Amiruddin, Danramil Kuta Alam yang diwakili oleh Bapak Amri, para Keuchik ,Sekdes, Ulee Jurong dan perangkat gampong serta Petugas Regsosek yang nantinya akan tersebar di 11 gampong yang ada di Wilayah Kecamatan Kuta Alam.

Dalam sambutannya, Arie menyampaikan bahwa selama ini pemerintah telah berupaya melaksanakan program perlindungan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten dan sampai dengan desa yang berupa bantuan dibidang sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan program lainnya yang perlu disempurnakan agar efektif dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa.

“Kegiatan regsosek tahun 2022 secara umum bertujuan untuk menyediakan sistem basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk. Diharapkan nantinya data didalam sistem akan terhubung dari pusat, pemda hingga tingkat gampong”, jelasnya.

“Oleh karena itu regsosek penting untuk segera dilaksanakan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang dapat dimanfaatkan khususnya di Kota Banda Aceh”, lanjutnya.

Camat berharap dengan adanya program ini data yang ada dapat satu padu sehingga tepat sasaran.

“Mohon dukungan penuh dari para Keuchik, Ulee Jurong dan juga untuk seluruh perangkat gampong serta tokoh masyarakat untuk dapat membantu petugas lapangan regsosek khususnya dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam untuk dapat menunaikan tugasnya secara Profesional, Integritas dan amanah”tutupnya. (ann)