Gampong Mulia Proyek Percontohan Deklarasi Gampong Anti Politik Uang dan Politisasi SARA

Banda Aceh – Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh menjadi Gampong yang ditunjuk untuk menjadi Gampong Anti Politik Uang dan Politisasi Sara yang pertama di Kota Banda Aceh.

Bertempat di Halaman Mesjid Al Anshar Gampong Mulia, acara pendeklarasian  dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Aceh yang bekerjasama dengan Panwaslih Kota Banda Aceh pada Kamis (9/6/2022). 

Penjabat Keuchik Gampong Mulia Boy Ferdian,SE dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Bawaslu dan Panwaslih yang kembali memilih Gampong Mulia sebagai tempat pertama Deklarasi ini.

Boy mengharapkan melalui deklarasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menolak politik uang dalam pemilu dan berharap pemilu kedepan dapat berjalan dengan sukses tanpa ada bentuk-bentuk pelanggaran yang akan mencederai demokrasi.

Hadir dalam acara deklarasi ini perwakilan Bawaslu RI, Bawaslu Aceh, Panwaslih Kota Banda Aceh dan juga Panwaslih dari 23 Kab/Kota, Camat Kuta Alam Arie Januar S.STP.M.Si dan Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar.

Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi oleh PJ Keuchik Gampong Mulia dan penandatangan deklarasi oleh semua unsur Bawaslu dan Panwaslih.

‘https://diskominfo.bandaacehkota.go.id