Camat Kuta Alam : Segera Daftarkan Status Kepemilikan Tanah pada BPN

Banda Aceh – Kecamatan Kuta Alam bekerjasama dengan BPN Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu pagi (9/9/2020) bertempat di Aula Kecamatan Kuta Alam.

Kegiatan ini diikuti oleh para keuchik, TPG dan ulee jurong dalam wilayah kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Kuta Alam mengharapkan peran serta keuchik, TPG, dan Ulee Jurong dalam melakukan pendataan yang menyeluruh terhadap kepemilikan tanah khususnya yang belum bersertifikat dan objek lainnya yang belum diketahui asal usulnya untuk dapat di sertifikasi oleh pihak BPN.

Kepala BPN Kota Banda Aceh, Drs. Suria Bakti, M.Si dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya PTSL ini mengingat masih banyak objek-objek tanah terutama di wilayah Kecamatan Kuta Alam  yang menurut data BPN belum bersertifikat dan masih adanya status tanah yang belum jelas data yuridisnya.

koordinator acara kasi pemerintahan mukim dan gampong kecamatan kuta alam, Boy Ferdian SE menginformasikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari Rabu-Kamis (9-10 September 2020). Untuk hari ini diikuti oleh 6 gampong dan untuk besok diikuti oleh 5 gampong.