Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh Targetkan PTSL Selesai Desember 2020

Banda Aceh – Kecamatan Kuta Alam bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berlangsung selama dua hari sejak 9-10 September 2020, bertempat di Aula kecamatan setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh para keuchik, tuha peut gampong (TPG), dan ulee jurong dalam wilayah kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S. STP mengharapkan peran serta keuchik, TPG, dan ulee jurong dalam melakukan pendataan yang menyeluruh terhadap kepemilikan tanah khususnya yang belum bersertifikat.

“Kita harapkan kerjasama dari aparatur gampong agar ikut mendampingi pendataan kepemilikan tanah dan objek lainnya yang belum diketahui asal usulnya untuk dapat di sertifikasi oleh pihak BPN,” kata Reza.

Reza berharap dengan PTSL terwujudnya tertib adminitrasi seluruh persil tanah di kecamatan Kuta Alam.

“Jumlah penduduk semakin bertambah dan kota terus berkembang pesat sedangkan jumlah luas tanah tidak bertambah bahkan cenderung berkurang, kita tentu tidak ingin mewariskan masalah agraria ini kepada generasi mendatang,” ungkapnya.

Kepala BPN Kota Banda Aceh, Drs. Suria Bakti, M.Si dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya PTSL ini mengingat masih banyak objek-objek tanah terutama di wilayah Kecamatan Kuta Alam yang menurut data BPN belum bersertifikat dan masih adanya status tanah yang belum jelas data yuridisnya.

“Oleh sebab itu kita hadir hari ini sebagai bentuk sosialisasi PTSL agar tanah di wilayah kecamatan setempat dapat berstatus dan jelas kepemilikannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Acara yang juga sebagai Kasi Pemerintahan Mukim dan Gampong Kecamatan Kuta Alam, Boy Ferdian, S.E menginformasikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh seluruh gamppng di wilayah kecamatan setempat.

“Untuk hari pertama diikuti oleh enam gampong dan untuk hari ini diikuti oleh lima gampong,” tutup Boy.