BPBD Disinfeksi Seluruh Kantor Kecamatan di Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh melakukan penyemprotan disinfektan di sembilan kantor kecamatan di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (18/8/2020).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, mengatakan, penyemprotan dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Hari ini, tim disinfeksi BPBD terdiri dari tiga regu melakukan penyemprotan pada sembilan kantor camat sebagai pusat pelayanan pemerintahan kecamatan,” kata Rizal.

Lanjutnya, disinfeksi merupakan salah satu kegiatan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19, dengan begitu proses pelayanan di kantor kecamatan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga mereka tidak merasa khawatir untuk ke kantor camat,” jelasnya.

Penyemprotan disinfektan ini sangat berperan penting untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di samping protokol kesahatan lain juga tetap dijalankan.

“Kita terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, karena kita tidak tahu kondisi kesehatan para pengunjung maupun dari kantor camat sendiri,” jelas Rizal.

Sembilan kantor kecamatan yang disinfeksi yaitu, Baiturrahman, Meuraxa, Lueng Bata, Jaya Baru, Ulee Kareng, Kuta Raja, Syiah Kuala dan Kuta Alam.

“Selanjutnya tim disinfeksi BPBD akan melanjutkan kegiatan penyemprotan pada perkantoran yang memberikan pelayanan pada masyarakat di samping mem-follow up permohonan yang masuk untuk kita disinfeksi,” tutupnya.

waspadaaceh.com