Penguatan Gugus Tugas Gampong Ramah Disabilitas

Banda  Aceh – Kegiatan Penguatan Gugus Tugas Gampong Inklusif gampong Laksana dan Gampong Sukaramai diselenggarakan di Aula kantor Camat Kuta Alam, Jum’at (19/7/19). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Kasi keistimewaan Aceh dan Kesos Kecamatan Kuta Alam, keuchik, para pendamping, dan relawan sebagai gugus tugas yang nantinya akan mempercepat proses mewujudkan gampong ramah disabilitas.

Camat berharap forum gampong disabilitas ini mampu meneruskan hak-hak disabilitas dan dapat memfasilitasi dalam segala visi kehidupan Kota Banda Aceh. “Karena masih banyak komplain  kantor-kantor dan tempat umum lainnya seperti halte yang tidak ramah disabilitas,  jadi sebagai mitra pemerintah dapat menjadi jembatan dalam memberikan saran kepada pemerintah”imbuhnya. Adapun reusam yang telah dibuat agar dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat guna memaksimalkan  kekuatan hukum dan tingkat kepatuhannya. Begitu banyak reusam yang ada digampong tapi hanya sekedar reusam,  namun tingkat kepatuhan warga dan sanksinya tidak dilaksanakan.


Diharapkan pertemuan ini mampu menghasilkan hal-hal yang positif terutama dalam rangka menunjang para disabilitas dalam kota banda aceh ini.

Ibu Siti Maisarah SE dari lembaga Puan Adisa sebagai pemateri menyampaikan ada kelompok minoritas termasuk disabilitas, yang tinggal di banda aceh agar dapat diberikan akses dan partisipasi yang meningkat  dan juga mengisi ruang-ruang dalam tahapan pembangunan di Kota Banda Aceh. Sebagai kota yang layak dan juga perduli terhadap disabilitas. “Banda aceh terkenal dengan kota yang toleransi, termasuk kota-kota lainnya seperti Bandung, Solo, Surabaya, Medan yang menjadi perhatian baik dipusat maupun didaerahnya sendiri termasuk ditingkat kecamatan” ungkapnya.

Pendekatan penguatannya akan dimulai dari keluarga. Karena apapun yang terjadi basis penguatan dikeluarga menjadi penting

Banda Aceh juga sudah mempunyai Perwal tentang disabilitas yaitu perwal No 14 tahun 2017 tentang perencanaan pembangunan inklusif dimana semua masyarakat boleh menyampaikan usulan perencanaan termasuk kelompok minoritas seperti disabilitas, kelompok anak dll. Selain itu kota banda aceh juga mempunyai perwal yang mengatur tentang kelayakan kaum minoritas untuk mendapatkan perkerjaan yang layak.

Gampong ramah disabilitas ini juga sudah bermitra dan ada juga sudah bekerja seperti di gampong laksana, peunayong, mulia dan juga bermitra denga HAKA  dan juga lembaga  seperti isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang secara keseluruhan berintegrasi dengan program kecamatan. Diharapkan pemerintahan kecamatan dapat mendukung karena program ini juga merupakan bagian dari mendukung pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas.  

(anna)