Deklarasi Anti Narkoba Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Bertepatan dengan hari anti narkoba sedunia, Pemerintah Kota Banda Aceh mendeklarasikan anti narkoba dengan tema ” Banda Aceh Gemilang Tanpa Narkoba” yang berlangsung di taman bustanussalatin (taman sari) pada selasa (4/12/2018).

Aminullah Usman dalam sambutannya menyampaikan, deklarasi itu sebagai wujud komitmen pemko banda aceh dalam memberantas dan mencegah penggunaan narkoba. Deklarasi itu juga menggandeng lembaga anti narkoba daerah maupun nasional. Dikatakan, Pemko Banda Aceh memiliki tugas untuk memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

Bahkan untuk mengemban tugas itu, Pemko juga menggandeng lembaga anti narkoba serta masyarakat umum.Ia juga mengingatkan, supaya para pegawai jajaran  menjauhi narkoba.Karena semua yang terlibat akan diproses secara hukum dan akan berujung pada pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sementara Kepala BNNP Aceh, Faisal Abdul Nasser mengatakan, deklarasi sengaja menggandeng sejumlah pihak, supaya nanti mereka dapat bersama-sama memerangi penggunaan narkoba. Meskipun di Banda Aceh belum ada penangkapan narkoba dalam jumlah besar seperti di daerah lainnya, namun upaya pencegahan harus terus dilakukan.

sumber:
http://aceh.tribunnews.com/2018/12/04/banda-aceh-deklarasikan-masyarakat-anti-narkoba.