Banda Aceh – Kecamatan Kuta Alam melalui PPK Kuta Alam menutup serangkaian kegiatan Pleno Rekapitulasi Hasil Perhutungan Perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat kecamatan pada Jum’at 1 Maret 2024
Bertempat di Aula Kantor Camat penutupan dilakukan setelah perhitungan suara selesai dan kotak,surat suara telah di kembalikan ke Gudang KIP Kota Banda Aceh pada Jum’at pagi.
Kegiatan penutupan turut dihadiri oleh Plt Camat Kuta Alam, Kapolsek Kuta Alam, perwakilan Danramil Kuta Alam, Ketua PPK dan Anggota,Sekretariat PPK Kuta Alam, Panwaslu Kecamatan, serta para saksi dari masing-masing peserta pemilu yang diberi mandat.
Secara umum pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berjalan dengan tertib dan lancar disaksikan para saksi peserta Pemilu 2024 yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten untuk Pemilu anggota DPR-RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, serta calon perseorangan untuk Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Plt Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita S.Sos mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras panitia baik dari PPK, PPS dan juga tim Pengamanan dari pihak Polsek dan linmas kecamatan yang telah selama 13 hari mengawal berlangsungnya pleno hasil perhitungan ditingkat kecamatan.
“Alhamdulillah, walaupun sempat dilaksanakan PSU untuk DPR RI pada TPS 3 pada 22 Februari kemarin dikarenakan adanya pelanggaran, dengan total DPT untuk kecamatan Kuta Alam sebanyak 27.813 yang terdiri dari 101 TPS tersebar di 11 Gampong juga telah selesai penginputan hasil perhitungan suara menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, ”katanya.
“Hasil yang ada dikecamatan nantinya akan menjadi acuan pleno ditingkat kota pada sabtu, 2 Maret 2024,”tutupnya. (ann)