Banda Aceh – Malam pergantian tahun baru masehi dari 2023 ke 2024 di Banda Aceh dilalui tanpa perayaan.
Berbeda dengan kota-kota lainnya, di Banda Aceh detik-detik memasuki tahun 2024 tidak terlihat adanya kembang api, suara terompet atau kegiatan yang bersifat hura-hura termasuk acara musik yang menggelagar.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin bersama Forkopimda turun langsung memantau ke berbagai titik di wilayah kota.
Kegiatan pengamanan malam pergantian tahun dimulai dengan mengikuti vidio conference dengan Kapolri dari Simpang Lima.
Kemudian Pj Wali Kota bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Kajari Irwansyah, Ketua Mahkamah Syar’iyah H Ribat, Ketua MPU Damanhuri Basyir dan Sekdakota Wahyudi menggelar apel siaga di Balai Kota yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD.
Usai apel siaga, Forkopimda menaiki bus mengelilingi kota. Rombongan memantau ke Ulee Lheue kemudian juga ke kawasan Lamdingin dan berhenti di Simpang Lima jelang detik-detik pergantian tahun.
Kata Amiruddin, sama seperti tahun-tahun sebelumnya malam pergantian tahun di ibu kota Provinsi Aceh itu tidak ada perayaan yang dilakukan masyarakat kota.
“Alhamdulillah ya, sebagaimana kita lihat dari pantauan detik-detik pergantian tahun berjalan aman dan tidak ada perayaan yang dilakukan oleh masyarakat. Karena daerah kita menerapkan syariat Islam. Merayakan tahun baru masehi memang tidak sesuai dengan syariat dan adat istiadat atau budaya masyarakat kita,” kata Amiruddin saat diwawancarai awak media.
Kata Pj wali kota, kesadaran warga juga didorong oleh seruan/imbauan yang dikeluarkan Forkompinda Banda Aceh yang melarang warga muslim merayakan pergantian tahun baru masehi dalam bentuk kegiatan hura-hura. Seruan tersebut ditaati dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Amiruddin juga mengatakan selain tidak ada suara terompet dan kembang api, di Banda Aceh suasananya juga sangat kondusif. Tidak ada konsentrasi massa di lokasi-lokasi tertentu, termasuk di lokasi-lokasi wisata.