Camat Kuta Alam Lantik dan Kukuhkan TPG Gampong Keuramat Periode 2022 – 2028

Banda Aceh – Camat Kuta Alam, Arie Januar, S.STP,M.Si melantik TPG Gampong Keuramat pada Kamis, 1 September 2022.

Pelantikan dan pengukuhan ini didasarkan berdasarkan Keputusan Walikota Banda Aceh No. 471 Tahun 2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

Pelantikan disertai pengucapan sumpah bagi Ketua, Wakil, Sekretaris beserta Anggota TPG periode 2022-2028  dengan susunan sebagai berikut:

  • Abdul Karim, M.Si sebagai Ketua TPG
  • Abu Bakar Mega sebagai Wakil Ketua TPG
  • Surya Darianto sebagai Sekretaris TPG
  • Sabirin sebagai Anggota TPG
  • Darus Derya sebagai Anggota TPG
  • Muhammad Ikhsan, SE, M.Si sebagai Anggota TPG
  • Armia, SH sebagai Anggota TPG
  • Teuku Zul Akhyar, MT sebagai Anggota TPG
  • Mahyeddin, MT sebagai Anggota TPG

Camat Kuta Alam dalam arahannya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan bagi TPG baru dan berharap dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta ucapan terima kasih kepada TPG yang telah habis masa bakti atas kiprahnya di Gampong keuramat selama periode jabatan.

“Ada 4 fungsi dan kedudukan TPG berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2019. Pertama TPG merupakan perwujudan dari masyarakat, artinya TPG dapat berperan menyerap aspirasi dari masyarakat,” Terang Arie.

Lanjutnya, TPG juga bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja keuchik, pengawasan terhadap keuangan dan keterlibatannya dalam penyelesaian sengketa adat/ sosial yang ada dimasyarakat.

Arie berharap TPG dapat bersinergi dan kompak dalam menjalin kerjasama dan musyawarah bersama keuchik untuk membangun gampong. Ada komunikasi dua arah dari keuchik maupun TPG dalam membangun transparansi dan akuntabilitas terhadap kegiatan yang ada di gampong.

Arie juga kembali menegaskan dalam hal pencairan dana desa untuk terlebih dahulu membuat LPJ. Tanpa LPJ maka tidak akan dikeluarkan rekomendasi dari kecamatan. 

Turut berhadir Keuchik Keuramat, Polsek Kuta Alam, Danramil Kuta Alam, Imum Mukim Lam Kuta, KUA Kuta Alam dan unsur perangkat gampong berserta tokoh masyarakat. (ann)