Gampong Laksana Raih Juara II dalam Lomba Gampong Tingkat Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Berdasarkan SK Walikota Banda Aceh Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penetapan Juara Evaluasi Perkembangan Gampong/ Lomba Gampong Tingkat Kota Banda Aceh tanggal 27 April 2022, Gampong Laksana Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh keluar sebagai juara ke 2 (dua) dalam penetapan tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, ajang lomba desa merupakan bentuk penilaian pada tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang ada di desa.

Hal ini didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan.

Adapun total nilai yang diraih oleh Gampong Laksana yaitu sebesar 535,88 dengan bobot penilaian berupa presentasi keuchik sebesar (30%), Inovasi Gampong (30%), Administrasi Gampong (20%), Partisipasi masyarakat (10%), serta produk unggulan (10%).

Camat Kuta Alam, Arie Januar, S.STP, M.Si mengucapkan terima kasih atas usaha maksimal, kerja keras dan semangat yang tinggi yang sudah dilakukan oleh Tim Kecamatan maupun Desa selama tahap pembinaan, persiapan hingga penilaian.

Camat berharap dengan prestasi yang ada bisa menjadi contoh dan penyemangat bagi gampong- gampong lainnya yang belum mendapat kesempatan menjadi wakil kecamatan Kuta Alam di ajang lomba Gampong Tingkat Kota Banda Aceh.

Kasi Pemerintahan Mukim & Gampong Kecamatan Kuta Alam yang juga selaku koordinator tim Boy Ferdian.SE mengatakan dengan raihan prestasi ini memberikan gambaran bahwa prestasi Kecamatan Kuta Alam tetap stabil dimana dalam kurun waktu 6 tahun belakangan selalu meraih posisi 1 dan 2 dalam lomba Gampong tingkat Kota Banda Aceh.

Gampong Laksana sendiri saat ini sudah termasuk dalam kategori desa cepat berkembang. (ann)