Sosialisasi Dana Desa Tahun 2021 dan Pendataan IDM Berbasis SDG’s

Banda Aceh – Kecamatan Kuta Alam Senin (12/4/2021) bersama DPMG Kota Banda Aceh mengadakan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2021 dan Pendataan IDM berbasis SDG’s.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat tersebut dihadiri oleh Camat Kuta Alam, Kadis DPMG Kota Banda Aceh, Drs. Dwi Putrasyah dan Kabid PMG, Drs. Azhari Aiga Putra serta pihak kecamatan, para keuchik beserta perangkat desa dalam wilayah kecamatan kuta alam.

Dalam acara yang dibuka langsung oleh Kadis DPMG, beliau menyampaikan agar gampong dapat bekerja dengan baik dalam melaksanakan penganggaran, mengingat masih rendahnya progres penyaluran DD Tahap I dan II di Kota Banda Aceh khususnya dan Aceh pada umumnya.

Kabid PMG juga meminta kepada desa untuk pendataan terkait IDM berbasis SDG’s dan sejauh mana persiapan untuk men-sukseskan pendataan ini.

“Dalam melakukan pendataan, desa harus mempersiapkan SK menyangkut penginputan relawan data. Dan untuk pendata dapat mengisi secara online dan juga mengisi blanko yang disediakan oleh desa”, katanya.

Gampong juga diminta untuk segera melakukan publikasi realisasi Dana Desa Tahun 2020 dan publikasi APBG Tahun 2021.

Keuchik juga menanggapi terkait pendataan IDM berbasis SDG’s agar dapat diajukan persyaratan dan mekanisme untuk relawan data serta penentuan waktu pendataan mengingat sudah memasuki Bulan Ramadhan.

Camat Kuta Alam melalui Kasi PMG Mairizal menyampaikan bahwa berdasarkan PMK No. 17 Tahun 2021 dalam penggunaan Dana Desa gampong wajib menganggarkan dana penanganan untuk covid sebesar 8% yang bersumber dari Dana Desa.

“selain itu pelaksanaan pemutakhiran data IDM berbasis SDG’s juga digunakan untuk daftar perhitungan anggaran untuk tahun 2021, oleh karenanya kedua hal ini dapat dilaksanakan dan dimasukkan kedalam perubahan”, kata Mairizal.

Keuchik dan TPG juga diharapkan dapat berkoordinasi terkait pelaksanaan pendataan IDM berbasis SDG’s dan para pendamping desa untuk mendampingi saat pengisian data oleh relawan. (mr/ann)