Camat Kuta Alam Apresiasi Peran Aktif Warga Dalam Penegakan Syariat Islam

Banda Aceh – Camat Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Reza Kamilin S. STP mengapresiasi kepada warga yang turut berhasil menggerebek dan menangkap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) pada Sabtu lalu di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Kuta Alam.

Reza mengatakan bahwa dalam penegakan syariat Islam seluruh masyarakat diberi peran untuk ikut serta dalam penegakan syariat Islam sesuai porsi sebagaimana yang diatur dalam Qanun.

“Kami dari Kecamatan Kuta Alam mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam penegakan syariat Islam,” kata Reza saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (16/11/2020).

Camat Kuta Alam  menghimbau seluruh kepada pemilik hotel atau losmen, kos-kosan dan penginapan lainnya untuk dapat mencegah dan memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat di tempat usahanya.

“Terima kasih kepada pemilik kos yang ikut serta menjaga kosnya dari terjadinya pelanggaran syariat,” ungkapnya.

Selama ini kata Reza pihaknya selalu aktif melaksanakan patroli bersama Forkopimcam dan juga aparatur gampong dalam mencegah pelanggaran syariat di wilayah Kecamatan Kuta Alam.

“Maka kita terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat di lingkungan masing masing,” jelas Reza.

https://diskominfo.bandaacehkota.go.id