HMI Nobatkan Aminullah Sebagai Bapak Ekonomi Syariah

Banda Aceh – Komitmen dan upaya membumikan ekonomi syariah yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Kali ini, penghargaan datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh yang menobatkan Wali Kota Aminullah sebagai Bapak Ekonomi Syariah Kota Banda Aceh.

HMI yang tercatat sebagai salah satu organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, menilai komitmen dan sepak terjang Aminullah dalam memasyarakatkan ekonomi syariah sangat berpengaruh. “Terutama selama menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh, beliau begitu istiqamah dalam membumikan ekonomi syariah.”

Begitu ungkap Ketua HMI Komisariat Fakultas Teknik Unsyiah, Muhammad Muhajirin, yang mewakili 7 HMI Komisariat Cabang Banda Aceh saat menyerahkan piagam penghargaan dimaksud kepada wali kota di pendopo, Rabu 11 November 2020.

Menurut Muhajir, penobatan Aminullah sebagai Bapak Ekonomi Ekonomi Syariah cukup beralasan mengingat sumbangsihnya dalam implementasi Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) serta upaya membasmi praktik rentenir di Banda Aceh.

“Selama ini, kami dari tujuh komisariat HMI se-Banda Aceh memantau kinerja Pak Aminullah dalam mengubah sistem keuangan konvensional ke syariah sangat berpengaruh, baik lewat kebijakan dan program-programnya selaku wali kota dan juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh,” katanya.

Dan lewat inovasinya mendirikan lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS), mantan Dirut Bank Aceh itu juga sukses memerangi rentenir di Banda Aceh. “Alhamdulillah, kini persentase ketergantungan pengusaha kecil kepada rentenir turun drastis, dari 80 tinggal 14 persen saja setelah tiga tahun MMS beroperasi,” katanya lagi.

“Maka penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari HMI atas segala upaya Pak Wali dalam mensyariahkan lembaga keuangan konvensional yang beroperasi di Aceh, sekaligus menabuh genderang perang terhadap rentenir sehingga tidak terjadi lagi praktik riba yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar Muhajirin.

Sementara Wali Kota Aminullah, menyatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi berharga bagi dirinya untuk terus berbuat yang terbaik bagi kepentingan umat pada masa mendatang. “Insya Allah, saya akan semakin komit untuk membumikan/memasyarakatkan ekonomi syariah di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya.”

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak bersentuhan lagi dengan kegiatan-kegiatan atau transaksi keuangan konvensional yang tak sesuai syariah. “Sistem bunga atau riba harus segera kita tinggalkan. Apalgai Qanun LKS sudah mengamanatkan semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus menganut sistem syariah, paling telat pada 2021,” ungkapnya.

Dengan dukungan dari segenap elemen masyarakat, wali kota peraih Indonesian Visionary Leader 2019 ini juga bertekad untuk membasmi rentenir hingga ke akar-akarnya. “Rentenir ini meresahkan masyarakat dan sangat merugikan pengusaha kecil. Ia menjadi bahaya laten bagi kebangkitan ekonomi rakyat.”

“Jika praktik rentenir masih merajalela, yang menjadi besar ya rentenir itu sendiri, sementara pengusaha kecil akan jalan di tempat atau malah semakin susah,” katanya.

“Untuk itu, mari kita semua beralih ke lembaga keuangan syariah yang kini sudah banyak tersedia di kota kita tercinta, salah satunya Mahirah Muamalah yang menawarkan banyak pilihan produk pembiayaan yang mudah, cepat, dan berkah. Teranyar, kita meluncurkan Program Pembiayaan Pemuda Entrepreneur (Propamen) dan Program Pembiayaan bagi wanita (Promak),” katanya lagi.

bandaacehkota.go.id