Pedagang di Jalan Kartini Peunayong Ditertibkan, Petugas Gabungan Tempatkan Pos Pemantauan

Banda Aceh – Pedagang yang selama ini menyesaki ruas jalan kartini, Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditertibkan. Mereka diarahkan masuk ke Kompleks Pasar Pagi, masih di jalan yang sama.

Persoalan pedagang berjualan di badan jalan kartini, sudah berlangsung lama. Kesemrawutan yang terjadi di jalan pusat pasar Kota Banda Aceh itu semakin diperparah dengan tumpukan barang-barang milik pedagang ruko setempat yang ikut menaruhnya di badan jalan tersebut.

Bukan hanya itu saja, tenda-tenda milik pedagang pun ikut dipasang, sehingga jalan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan dan menyulitkan kendaraan, khususnya roda empat untuk melintas lurus mengarah ke Jalan WR Supratman.

Hal itu diakibatkan pedagang berjualan di badan jalan. Menyikapi kondisi yang sudah berlangsung, bahkan belasan tahun keadaan itu tidak teratasi, akhirnya tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, UPTD Pasar Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, turun untuk melakukan penertiban.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, lima personel Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh, ikut turun ke lokasi. Penertiban itu pun bertujuan menata kembali kawasan tersebut serta mengembalikan fungsi pedestrian dan jalan publik yang selama ini ‘dikuasai’ oleh pedagang.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, didampingi Kasatpol PP dan WH, M Hidayat, menjelaskan penertiban di

Hal itu diakibatkan pedagang berjualan di badan jalan.

Menyikapi kondisi yang sudah berlangsung, bahkan belasan tahun keadaan itu tidak teratasi, akhirnya tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, UPTD Pasar Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, turun untuk melakukan penertiban.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, lima personel Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh, ikut turun ke lokasi.

Penertiban itu pun bertujuan menata kembali kawasan tersebut serta mengembalikan fungsi pedestrian dan jalan publik yang selama ini ‘dikuasai’ oleh pedagang. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, didampingi Kasatpol PP dan WH, M Hidayat, menjelaskan penertiban di jalan kartini sudah sering dilakukan. Bahkan ketegangan antara petugas dengan pedagang biasa terjadi.

“Kalau ada ketegangan sedikit, itu hal biasa, namanya juga penertiban. Ketegangan itu pasti terjadi dan itu sudah menjadi ‘bumbu-bumbu’ petugas kami setiap ada penertiban,” kata Hidayat. Beliau menerangkan penertiban yang dilakukan tersebut melibatkan 60 petugas Satpol PP (6 regu). Lalu, 10 personel UPTD Pasar dan Dishub serta lima personel Satuan Sabhara. Pada saat penertiban Asisten I, Faisal, S.STP juga ikut turun ke lokasi.

Selanjutnya untuk mencegah pedagang kembali ke lokasi semula, di lokasi tersebut didirikan satu pos pemantauan yang dijaga petugas gabungan, dari Satpol PP, UPTD Pasar dan Dishub, Kota Banda Aceh.

https://serambinews.com