Walikota Tunda Relokasi Pedagang Pasar Peunayong Hingga Pertengahan Juni 2020

Banda Aceh – Walikota Banda Aceh melakukan peninjauan terkait kesiapan pasar terpadu Lamdingin, Rabu (12/2/20). Rencana operasional Pasar Terpadu yang berlokasi di Gampong Lamdingin ini ditunda dan direncanakan akan dimulai pada pertengahan Juni nanti.

Pergeseran jadwal operasional ini juga menggeser rencana awal terkait relokasi ratusan pedagang Pasar Peunayong, dimana sebelumnya mereka dijadwalkan akan direlokasi bulan Maret.

Penundaan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kpd pedagang dan masyarakat karena di lokasi Pasar Terpadu masih ada pekerjaan konstruksi yang harus di selesaikan dan memberi kesempatan juga kepada pedagang menyambut bulan ramadhan serta hari raya idul fitri.

Saat melakukan peninjauan, Wali Kota didampingi Kadis Koperasi, UKM dan Perdaganan, M Nurdin, Ketua Komisi II DPRK, Aiyub Bukhari bersama sejumlah anggota DPRK Banda Aceh lainnya. Hadir juga Camat Kuta Alam, Reza Kamilin bersama unsur Muspika dan Keuchik Lamdingin, Anas Bidin Nyak Syeh.

Untuk menyukseskan program ini, Aminullah meminta dukungan dari pihak legislatif dan masyarakat kota.

“Pasar ini kita bangun sangat refresentatif, fasilitas lengkap. Area parkir sangat luas dan akses jalan menuju pasar ini sangat lebar. Ini akan memudahkan warga kita menjangkau pasar. Kita mohon semua dapat menyukseskan program ini,” tutup Aminullah.

Sementara itu, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, M Nurdin menyatakan siap menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait penyempurnaan fasilitas di Pasar Terpadu tersebut.

Katanya, fasilitas penunjang yang masih perlu disempurnakan adalah penataan halaman dan landscape. Pekerjaan ini sedang dikerjakan. Kemudian fasilitas penunjang lainnya seperti sarana air sedang dilengkapi.

“Mudah-mudahan pada awal Juni nanti proses pindah itu akan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kenyamanan, baik kepada pedagang maupun masyarakat yang berbelanja di pasar terpadu ini,” kata Nurdin.

Dalam Kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Aiyub Bukhari mengatakan pihaknya mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah Kota untuk membangun pasar yang refresentatif.

Ia kemudian mengomentari keputusan Wali Kota merelokasi pedagang pada Juni, ditunda dari rencana awal pada Maret. Katanya keputusan tersebut merupakan keputusan yang bijaksana dari Wali Kota Banda Aceh.

“Ini keputusan yang sangat bijaksana dari Wali Kota. Apalagi memang ada beberapa fasilitas yang masih perlu disempurnakan,” kata Aiyub Bukhari.

Politisi dari Partai Demokrat ini kemudian mendukung keputusan Wali Kota dan Diskop UKM dan Perdagangan untuk segera menyempurnakan fasilitas yang ada di pasar tersebut.