Pemaparan Usulan Musrenbang Kecamatan Kuta Alam

Kegiatan Forum organisasi perangkat daerah (OPD) 2019 dalam rangka penyusunan RKPK 2020 dibuka oleh Wakil Walikota Banda Aceh pada Senin Pagi (25/2/19) di Aula Mawardy Nurdin Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Drs. H. Zainal Arifin menyampaikan agar usulan-usulan dari gampong-gampong dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan.

Pada kesempatan ini, Camat Kuta Alam, Drs. Fahmi, M.Si mempresentasikan usulan-usulan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi dalam wilayah kecamatan kuta alam. “Musrenbang ini pada dasarnya dilaksanakan melalui 4 tahapan, mulai dari Musrenbang Gampong, Kecamatan, Kota dan Provinsi serta Tingkat Nasional sesuai dengan Permendagri no 86. Tahun 2017 tentang Tata Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah”, Kata Fahmi. Adapun hasil Musrenbang Kecamatan Kuta Alam terdiri atas 53 jumlah usulan dari 11 Gampong yang ada di wilayah ini. Camat berharap agar usulan-usulan dari gampong ini bisa disetujui oleh dinas terkait yang sesuai dengan tupoksinya.

Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Musrenbang di kelurahan dilaksanakan selama bulan Januari.

Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di level kecamatan dan kota demikian pula di provinsi dan nasional. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.

[anna]