Sosialisasi Pencatatan Sipil Se-Aceh tahun 2018

 

Banda Aceh – Sosialisasi Pencatatan Sipil Se – Aceh Angkatan I tahun 2018 yang diikuti oleh Seluruh Kepala Disdukcapil Se – Aceh, beberapa Camat dan Keuchik dalam Kota Banda Aceh, Narasumber dari Kementerian Dirjen Pencatatan Sipil, Kepala Dinas DPMG Aceh, serta dari KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan Kemitraan Pemerintah Australia – Indonesia). Acara ini diselenggarakan di Dinas Registrasi Pendudukan Aceh pada Rabu [16 Oktober 2018]. Salah satu kegiatan yang dibahas mengenai pembentukan Petugas Registrasi Gampong.

Petugas Registrasi Gampong (PRG) adalah masyarakat yang ditunjuk dan di SK kan oleh Keuchik untuk memfasilitasi layanan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi warga. PRG bertugas untuk melakukan pendataan ditingkat gampong terhadap kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memfasilitasi layanan dokumen administrasi kependudukan, namun tidak terbatas pada layanan dokumen akta kelahiran dan akta kematian warga.

Fungsi dan tugas lain dari PRG adalah memberikan penyadaran kepada warga tentang pentingnya kepemilikan akta kelahiran serta membantu operator gampong menyediakan data kependudukan dan kepemilikan dokumen kependudukan yang up to date, sebagai basis data kependudukan ditingkat gampong. saat ini dengan adanya PRG, warga cukup menyiapkan berkas dan selanjutnya akan dijemput oleh petugas RPG untuk difasilitasi pengurusannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

[anna]