
Banda Aceh – Plt. Camat Kuta Alam Ria Jelmanita S.Sos mengambil sumpah dan mengukuhkan Endin Saprudin. SPi sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Tuha Peut Gampong (TPG) Laksana pada Rabu (18/12/2024).
Bertempat di Aula Kantor Camat Kuta Alam, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Keuchik Gampong Laksana, Muspika Kuta Alam, para Tuha Peut Gampong, Mukim dan Imam Gampong serta tokoh masyarakat Gampong Laksana.
Adapun Endin Saprudin. SPi dikukuhkan sebagai TPG Laksana menggantikan Ir. H. M. Suprianto. ST. MP yang mengundurkan diri.
Ria Jelmanita, S.Sos dalam sambutan dan arahannya mengucapkan selamat kepada anggota TPG yang baru dilantik dan berharap agar dapat menyesuaikan diri bersama TPG lain untuk bisa bekerjasama dalam membantu Pemerintahan Gampong Laksana.
TPG diminta dapat menampung aspirasi warga dan menjembatani antara warga dengan pemerintah Gampong.
“Tahun 2025 kita akan dipimpin oleh walikota terpilih dan harus siap untuk mendukung visi misi walikota yang akan dilantik pada Februari mendatang untuk menuju Kota Banda Aceh yang lebih baik lagi kedepannya,”katanya.
“Gampong juga diminta untuk terus berkembang dan mandiri serta mengelola dana desa secara tepat sasaran agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Ria.