Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh telah menggelar pertemuan bersama Kecamatan Kuta Alam yang turut dihadiri oleh Keuchik dan TP PKK kecamatan dalam wilayah kerja kecamatan setempat pada Kamis (26/09/2024).
Pertemuan diselenggarakan dalam rangka Koordinasi dan konsolidasi tahapan kegiatan optimalisasi layanan bagi perempuan dan korban kekerasan melalui tata kelola pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan di gampong.
Dalam pertemuan tersebut dipaparkan masih minimnya pemahaman sumber daya manusia khususnya di tingkat gampong dalam melakukan pencatatan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta belum adanya penetapan alur pelaporan sehingga diperlukan koordinasi dengan pihak gampong
Berdasarkan data dari UPTD PPA sudah terdapat data yang kasusnya sudah dilaporkan dan mendapatkan pendampingan namun kasus yang penanganannya dilakukan oleh gampong belum terdata dikarenakan tidak adanya sistem pencatatan dan pelaporan yang dilakukan di tingkat gampong.
Plt Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita, S.Sos berharap program kegiatan yang direncanakan oleh dinas terkait dalam pengambilan kebijakan terhadap perlindungan perempuan dan anak dapat dioptimalkan di tingkat gampong.
“Perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung berjalannya program tersebut dan diharapkan dapat terbentuk sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” kata Ria.
“Dengan adanya sistem pencatatan tersebut diharapkan juga dapat merespon secara cepat terhadap kasus yang ada untuk ditangani serta adanya penurunan jumlah kasus kekerasan dengan adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri,” tutupnya.
https://diskominfo.bandaacehkota.go.id,