MAA Kukuhkan Lembaga Adat Gampong Kota Baru

Banda Aceh- Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh melalui Wakil Ketua MAA, Mulyadi Thaib mengkukuhkan Lembaga Adat Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Kota Baru, Jumat (06/09/2024).

Mulyadi mengatakan ada 17 pengurus lembaga adat gampong yang dikukuhkan.

Mulyadi berharap, dengan dikukuhkannya lembaga adat gampong ini, adat dan budaya dapat terus dilestarikan dan berkualitas terutama dalam penggunaan bahasa daerah yg merupakan identitas suatu daerah dan bangsa.

Juga, agar adat tidat bertentangan dengan syariat.

“Bila ada pelanggaran adat, dikenakan sanksi adat sesuai aturan gampong dan resam gampong tersebut begitu juga dengan pelaksanaan adat istiadat dalam acara apapun jangan sampai melanggar syariat karena adat tunduk pada syariat,” kata Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, dalam hal ini pemerintah gampong tuha peut dan lembaga adat gampong agar sinergi dalam membangun gampong.

https://diskominfo.bandaacehkota.go.id,