Pemko Banda Aceh Jemput Bola, Rekam KTP-el untuk Pemilih Pemula

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh melakukan kegiatan jemput bola (Jebol) untuk perekaman kartu tanda penduduk (KTP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan demi menuntaskan sebanyak 2.700 pemula atau yang berumur 16 dan 17 tahun yang menjadi target perekaman TKP di Kota Banda Aceh pada tahun ini.

Selain itu untuk memastikan hak pilih setiap warganya terjamin pada pemilu yang bakal dihelat di akhir tahun ini. Oleh sebab itu, perekaman KTP elektronik terus digejot, khususnya bagi para pemilih pemula.

 

Pada Rabu (12/6/2024), program jemput bola perekaman E-KTP dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh.

Warga yang berusia 17 tahun melakukan perekaman retina mata saat membuat Kartu Tanda Penduduk Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (12/6/2024).
Warga yang berusia 17 tahun melakukan perekaman retina mata saat membuat Kartu Tanda Penduduk Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (12/6/2024). (For Serambinews)

 

Kegiatan tersebut ditinjau langsung Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi. Kedatangan Pj Wali Kota Amiruddin didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi dan sejumlah pejabat lainnya.

Di lokasi rombongan disambut oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana MSi bersama Plt Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita SSos. Pelayan jebol di Kuta Alam berhasil menjaring seratusan warga.

Selama pelaksanaan Puluhan warga antri dan secara bergantian melakukan perekaman KTP -el pada meja petugas yang telah disiapkan. Disela peninjaun, Amiruddin mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Jemput Bola (Jebol) Perekaman KTP Elektronik bagi pemula yang berumur 16 dan 17 tahun.

“Program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini sebagai salah satu dukungan dalam Pilkada serentak yang akan datang,” ujarnya. Amiruddin menyebutkan, Kota Banda Aceh memiliki total pendudukan yang wajib KTP yaitu 179.000 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang berumur 16-17 tahun.

“ini sudah tidak banyak lagi, karena saat ini kita berada pada angka 98,68 persen yang sudah memiliki KTP sehingga kita optimis di akhir bulan ini bisa mencapai 99,4 % ,” katanya. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra.

Emila Sovayana, menjelaskan program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan Disdukcapil pada sembilan kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh sehingga warga kota tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, memantau proses pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Penduduk (KTP) di kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (12/6/2024)
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, memantau proses pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Penduduk (KTP) di kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (12/6/2024) (For Serambinews)

 

“ Setiap kecamatan akan mendapat pelayanan langsung ke kantor camat masing-masing selama dua hari, yang sudah kita lakukan di Kecamatan Kuta Raja pada tanggal 4-5 Juni dan Kecamatan Kuta Alam tanggal 11-12 Juni.

Untuk Kecamatan Baiturrahman akan kita lakukan pada tanggal 25-26 Juni, Kecamatan Lueng Bata 2-3 Juli, Kecamatan Jaya Baru pada tanggal 9-10 Juli, Kecamatan Syiah Kuala tanggal 16-17 Juli, Kecamatan Ulee Kareng tanggal 23-24 Juli, Kecamatan Banda Raya pada tanggal 30-31 Juli dan Kecamatan Meuraxa pada tanggal 6-7 Agustus 2024 mendatang,” jelasnya.

Emila Sovayana, menyebutkan pada kesempatan tersebut tidak hanya melayani pembuatan KTP pemula. Pihaknya juga melayani pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh saat melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Penduduk (KTP) di kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (12/6/2024).
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh saat melayani warga untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Penduduk (KTP) di kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (12/6/2024). (For Serambinews)

 

Emila menambahkan, ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Disdukcapil Kota Banda Aceh yang didukung penuh oleh Pj walikota dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga kota.

Emila berharap dengan adanya program Jebol Adminduk di kecamatan ini dapat dimanfaatkan oleh semua warga karena sangat mudah dan cepat prosesnya semua terutama pemula bisa memiliki KTP elektronik dan aktivasi IKD sebagai identitas dan dasar layanan publik.

https://aceh.tribunnews.com.