Banda Aceh – Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025, Kecamatan Kuta Alam kembali menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan.
Acara rutin tahunan ini digelar pada Aula Kantor Camat pada kamis (07/03/2024).
Terkait penyampaian usulan musrenbang turut dihadiri oleh Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umat, ST, Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Rosdi, ST, M.Si, Danramil Kuta Alam, unsur SKPK terkait, Pihak Puskesmas, Para Keuchik, Ketua TPG, Sekdes, Operator e-musrenbang gampong serta Perwakilan Balee Inong Gampong.
Plt Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita, S.Sos menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan musrenbang dan musrena di tingkat gampong dan terdapat total 86 usulan untuk 11 gampong yang ada di Wilayah Kecamatan Kuta Alam, Kita harapkan masing-masing keuchik dapat memaparkan usulan maksimal 3 program prioritas musrenbang gampong dan 2 program prioritas musrena untuk difinalkan. “ Katanya.
Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Rosdi ST, M.Si selanjutanya menyampaikan mengingat perencanaan yang diusulkan untuk tahun 2025, pelaksanaan musrebang ini dilakukan untuk dapat mengakomodir kebutuhan di gampong dan akan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dengan anggaran yang tersedia.
“Jika belum terlaksana ditahun Ini untuk usulan tahun 2024 dikarenakan keterbatasan anggaran maka akan kita tampung kembali usulan ditahun ini dan diajukan kembali,”katanya.
“Diharapkan usulan yang disampaikan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2025 yaitu “Penguatan Kemandirian Ekonomi Melalui Peningkatan Investasi, Perdagangan dan Jasa, Pariwisata Serta Perikanan”, tutupnya.
Pemilihan usulan prioritas akan diserahkan kepada masing-masing keuchik dengan 5 usulan prioritas untuk masing-masing gampong dimana 3 usulan diambil dari musrenbang kecamatan dan 2 usulan dari musrena.
Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST yang juga turut berhadir menyampaikan pelaksanaan Musrenbang akan menghasilkan program atau usulan prioritas masyarakat yang nantinya akan menjadi acuan dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk selanjutnya di tetapkan menjadi program prioritas dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
Adapun 55 usulan yang sudah ditampung pada pelaksanaan musrenbang ditingkat kecamatan untuk dapat di input pada SIPD dan selanjutnya akan diteruskan ke Musrenbang Tingkat Kota/Kabupaten. (ann)