Kecamatan Kuta Alam Mulai Lakukan Evaluasi RAPBG

Banda Aceh – Kecamatan Kuta Alam mulai melakukan monitoring dan evaluasi RAPBG untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan telah dimulai pada minggu ketiga bulan Februari dan ditargetkan selesai pada Bulan Maret 2024.

Evaluasi dilaksanakan bersama keuchik, unsur TPG, perangkat gampong serta camat bersama tim evaluasi dari kecamatan dan pendamping desa.

Camat Kuta Alam, Arie Januar S.STP, M.Si menyampaikan hingga hari ini senin (26/2/2024) sudah 2 Gampong dari 11 Gampong yang telah menyelesaikan evaluasi.

“Gampong yang sudah selesai RAPBG dan melaksanakan evaluasi yaitu Kota Baru, yang kita mulai pada Rabu (21/2/2024) dan hari ini kita sudah gampong kedua yang melakukan evaluasi yaitu gampong kuta Alam,” kata Arie.

Dari total 11 gampong masih ada 9 gampong yang belum melakukan evaluasi dikarenakan masih dalam proses menyelesaikan LPJ.

Adapun pedoman evaluasi yang telah dilakukan oleh tim mengikuti regulasi yang telah diatur sesuai dasar hukum permendes No.8 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan No.201 tentang pengelolaan dana desa.

Arie juga menambahkan saat ini tim evaluasi kecamatan dibawah koordinasi bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong juga sedang menyelesaikan SK evaluasi bagi gampong yang telah selesai untuk selanjutnya dilakukan asistensi dan pengesahan oleh DPMG

Camat berharap bagi gampong yang sudah melaksanakan evaluasi RAPBG untuk segera melakukan perbaikan hasil evaluasi dan bagi yang belum selesai RAPBG 2024 dan LPJ Tahun 2023 untuk dapat melakukan percepatan agar bisa dijadwalkan evaluasi gampong oleh kecamatan dan percepatan pencairan dana desa. (ann)