
Banda Aceh – Camat Kuta Alam Arie Januar, S.STP., M.Si telah mengambil sumpah dan mengukuhkan Sdr. H.M Yusuf sebagai anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) Tuha Peut Gampong Bandar Baru.
Pengambilan sumpah dan pengukuhan Sdr. H.M Yusuf dilakukan pada Jum’at (07/01/2022) bertempat di Aula Kantor Keuchik Bandar Baru.
Pengukuhan dilakukan sesuai SK Walikota Banda Aceh Nomor 629 tahun 2021 dimana Sdr. H.M Yusuf menggantikan Sdr. H.M Saleh Hamzah yang telah meninggal dunia sebagai Anggota Bidang Pembangunan gampong dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong.
Kegiatan turut dihadiri oleh Forkopimcam Kuta Alam, Unsur Pemerintahan dan Tokoh Masyarakat Gampong Bandar Baru.
Camat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada sdr. H.M Saleh Hamzah atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi anggota tuha peut gampong dan berharap kepada anggota TPG yang menggantikan dapat memenuhi kewajibannya selaku anggota yang baru serta dapat mengemban amanah dengan baik.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Gampong Bandar Baru merupakan salah satu gampong terbaik yang ada di Kecamatan Kuta Alam.
“Mungkin saya memang baru di Kecamatan Kuta Alam, baru seminggu menjabat tetapi saya besar di kecamatan ini, namun saya yakin bersama-sama kita dapat membangun gampong menjadi lebih baik lagi,” katanya.
“Bandar Baru merupakan salah satu gampong yang memiliki banyak penduduk dan banyak sekali tokoh masyarakat di Gampong Bandar Baru, Maka dari itu saya juga meminta bimbingan dari pihak gampong untuk membuat Gampong Bandar Baru dan Kecamatan Kuta Alam menjadi lebih maju”, tutup Arie.
Kasi Pemerintah Mukim dan Gampong, Boy Ferdian SE juga menambahkan bahwa tahun ini ada 8 gampong yang akan segera menyiapkan pengisian keanggotaan TPG dikarenakan akan habis masa jabatan dan pihaknya juga sudah mengirimkan informasi tersebut ke 8 gampong dimaksud agar bisa segera menyiapkan anggaran dan membentuk panitia di gampong. (ann)