PAW TPG Gampong Kotabaru

Banda Aceh – Dr Arifin Zain M.Ag dikukuhkan oleh Camat Kuta Alam Reza Kamilin,S.STP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Tuha Peut Gampong Kotabaru Kecamatan Kuta Alam periode 2016-2022.

Pengukuhan ini dilakukan sesuai SK Walikota Banda Aceh Nomor 563 tahun 2021 dimana Bapak Arifin Zain menggantikan ketua TPG Kotabaru sebelumnya yaitu T. Andriansyah.

Kegiatan pengukuhan dilakukan di Aula Kantor Keuchik Kotabaru pada kamis siang (25/11/2021).

Hadir dalam acara tersebut Danramil 13 Kuta Alam, Wakapolsek Kuta Alam, Imum mukim Kuta Alam, Sekcam dan unsur tokoh masyarakat Gampong Kotabaru.

Camat dalam sambutannya mengatakan bahwa  dengan berbagai potensi yang dimiliki, Gampong Kotabaru merupakan salah satu gampong terbaik yang ada di Kecamatan Kuta Alam.

Berbagai prestasi yang pernah diraih hendaknya dapat terus ditingkatkan.

“Walaupun tahun 2022 Keuchik akan memasuki periode akhir masa jabatan, saya merasa yakin bahwa dengan kapasitas kepemimpinan Keuchik dan harmonisnya hubungan dengan Tuha Peut serta semua unsur gampong, Insyallah akan mengantarkan Gampong kotabaru menjadi lebih sukses lagi kedepannya”, tutupnya.

(Bf/ann)