Sosialisasi Protokol Kesehatan, Muspika Kuta Alam Sasar Kafe-Kafe

Banda Aceh – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kuta Alam bersama Satpol PP, Puskesmas Lampulo dan Diskominfotik Kota Banda Aceh kembali sosialisasikan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kuta Alam.

Sosialisasi di Kuta Alam itu sudah dilakukan mulai Rabu (5/8/2020). Selain mensosialisasikan protokol kesehatan, pihak Muspika juga menempelkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pencegahan Covid-19 di kafe-kafe wilayah Kecamatan Kuta Alam.

Camat Kuta Alam, Reza Kamilin, S. STP mengatakan, bahwa sosialisasi ini terus dilakukan karena meningkatnya pasien positif Covid-19 di Banda Aceh.

“Kurang lebih 130 penderita positif Covid-19 di Banda Aceh, 39 itu dari Kecamatan kita. Dengan begitu tentu perlu langkah-langkah strategis yang harus kita ambil,” kata Reza.

Disamping itu, bahwa hasil pantauan pihaknya di lapangan saat ini kafe sudah ada upaya untuk menerapkan protokol kesehatan, namun masih ada pengunjung yang melanggar prokes tersebut. “Ini terus kita awasi dan sosialisasikan dan tadi kita mengecek bagaimana kesiapan kafe dalam menerapkan prokes dan juga kesadaran pengunjung untuk terus menjaga jarak dan menggunakan masker,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dengan kasus Covid-19 yang kembali meningkat, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk melalukan kewaspadaan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari keramaian yang tidak perlu.

“Karena dalam dua hari ini, ada dua kasus covid yang meninggal dunia di Kecamatan Kuta Alam, dengan ini kita semua harus meningkatkan kewaspadaan diri,” tegas Reza.

serambinews.com