Gampong Peunayong Dikukuhkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan di Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H.Aminullah Usman, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setdakot Banda Aceh, Muzakkir, mengukuhkan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, sebagai Gampong Sadar Kerukunan di Aceh.

Pengukuhan Gampong Peunayong sebagai Gampong Sadar Kerukunan berlangsung di halaman Kantor Geuchik Peunayong Banda Aceh, Selasa (10/12/2019), dengan ditandai penyerahan penghargaan kepada Geuchik Gampong Peunayong Sabri oleh wali kota diwakili Muzakkir dan Kakanwil Kemenag Aceh diwakili Kakan Kemenag Banda Aceh, Asy’ari.

Pada kesempatan itu, wali kota mengatakan, kota Banda Aceh tidak pernah mengalami konflik antar umat beragama dan etnis. Hal ini menunjukkan bagaimana umat Muslim yang mayoritas sangat menghormati perbedaan dan mencintai keberagaman.

Selain itu, pengukuhan Gampong Peunayong sebagai gampong sadar kerukunan merupakan lambang pengakuan atas keharmonisan kehidupan antar umat umat beragama di kota ini. “Sebagai ibukota provinsi, tentu kota Banda Aceh kita harapkan dapat menjadi model dan contoh bagi keteladanan keberagaman dan kerukunan yang ditopang dengan kuat oleh kearifan lokal,” ujarnya.

Sekaligus, sebut Aminullah, Kota Banda Aceh harus menjadi tolak ukur bagi kota-kota lainnya di Indonesia, bahwa penegakan syariat Islam bukanlah alasan untuk bersikap otoriter, refresif terhadap umat agama lainnya. Akan tetapi tujuan penegakan syariat Islam adalah demi tercapainya kemashlahatan bagi kehidupan manusia, pungkasnya.

Sementara Kakanwil Kemenag Aceh diwakili Kakan Kemenag Kota Banda Aceh, Asy’ari, mengatakan, Gampong Peunayong merupakan salah satu desa diantara lima desa di Aceh yang terpilih oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota untuk diusulkan menjadi kategori desa sadar kerukunan yang ditetapkan melalui Keputusan Kakanwil Kemenag Aceh Nomor 450 tahun 2019 sesuai dengan petunjuk teknis desa sadar kerukunan kementerian agama RI.

Di samping itu, kata Asy’ari, Gampong Peunayong memiliki beberapa tempat ibadah bagi umat yang berbeda-beda. Artinya, ada masjid dan mushala tempat ibadah umat Islam, ada gereja bagi umat Kristen, vihara bagi umat Buddha dan kuil bagi umat Hindu.

Paling penting lagi, warga Gampong Peunayong sampai saat ini tidak pernah mengalami keadaan konflik antar umat. Artinya, semua masyarakatnya memiliki kesadaran masing-masing untuk mengilhami indahnya kerukunan hidup di tengah-tengah keperbedaan, ungkap Asy’ari.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh, Abdul Syukur mengatakan, pengukuhan Gampong Peunayong sebagai Gampong Sadar Kerukunan di Aceh, merupakan Gampong yang kedua di Banda Aceh, di mana sebelumnya wali kota juga telah mengukuhkan Gampong Mulia tetangga gampong Peunayong, juga sebagai Gampong Sadar Kerukunan.

sumber: (https://waspadaaceh.com/2019/12/11/gampong-peunayong-dikukuhkan-sebagai-gampong-sadar-kerukunan-di-aceh/)