FGD Pencegahan, Peredaran dan Pemakaian Narkoba di tingkat Gampong

Banda Aceh  –  Binmas Polresta Banda Aceh mengadakan FGD (Focus Group Discussion) Pencegahan, Peredaran dan Pemakaian Narkoba ditingkat gampong pada senin (30/9/19) diaula kantor camat kuta alam. Kegiatan ini turut dihadiri oleh  para keuchik, tuha peut gampong, ketua pemuda serta perangkat desa yang ada dalam wilayah kecamatan kuta alam.

Dalam sambutannya, Kompol Faisal dari Kasat Binmas Polresta Banda Aceh menjelaskan bagaimana peredaran narkoba seluruh wilayah Indonesia khususnya Aceh, banyak anak-anak maupun individu yang terlibat dalam narkoba. Menindaklanjuti kerjasama bersama Pemko Banda Aceh untuk memberantas narkoba, melalui BNN Kota Banda Aceh oleh Dr. Teuku Ona Arief dan kasat resnarkoba polresta banda aceh yang diwakili oleh bapak Dedi Irvansyah memberikan materi pencegahan dan pemakaian narkoba di tingkat gampong. Untuk itu diharapkan kepada para keuchik, tuha peut gampong, ketua pemuda serta perangkat desa untuk bisa menyampaikan hasil FGD ini didesa masing-masing agar masyarakat tahu bahaya serta dampak narkoba bagi tubuh.

Selain itu beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menyaring informasi-informasi yang bersifat hoax agar dapat diabaikan dan tidak direspon/dishare kembali. Dimana semakin maraknya perang dimedia social melalui berita atau infromasi yang tidak bisa dijamin kebenarannya.

Dr. Teuku Ona Arief juga menyampaikan bagaimana mencegah masuknya peredaran narkoba disekitar kita yang akan menyebabkan merusaknya generasi penerus. Banyak kasus yang sudah ditangani oleh BNN anak-anak usia 15 tahun sudah ada yang kecanduan narkoba, ngelem yang sangat berat adiksi (ketergantungan) nya. Diharapkan dengan adanya FGD ini dapat mensosialisasikan kepada siapapun untuk tidak mendekati narkoba.

Efek dari narkoba ini sendiri dapat membuat depresi pemakainya, ketergantungan berat, dan cenderung untuk berhalusinansi. Faktor kesehatannya ini yang sangat dirugikan. Maka dari itu yang menentukan kesembuhan dari pemakai ini tergantung dari individualnya. Walapun ada terapi serta konseling yang diberikan, semua kembali kepada pengguna. Adapun jenis terapi ketergantungan narkoba ini berupa TR Medis Rawat Jalan meliputi 2 intervensi yaitu intervensi medis (detoksifikasi, terapi simptomatik, terapi rumatan, terapi kondisi medis penyerta) dan intervensi psikososial (psikoterapi dan konseling).

(ann)