11 Gampong dalam Kecamatan Kuta Alam serentak menyelesaikan APBG Tahun 2018

Berbagai tahapan dan proses panjang dilalui dalam penyelesaian APBG ini melalui Desk Kecamatan serta pembinaan dari Tim DPMG Kota Banda Aceh dimulai dari Pembentukan Tim RKPG dan penyusunan dokumen RKPG Tahun 2018 merujuk pada RPJMG Gampong masing-masing, yang mana sudah mulai dikerjakan di Tahun 2017,Review RKPG ,review RAPBG, Evaluasi RAPBG oleh Camat dan terakhir Penetapan Reusam APBG Oleh Keuchik yang disepakati bersama TPG. Semoga Tahun depan bisa Lebih baik lagi Gampong dalam mengelola keuangannya.