Kecamatan Kuta Alam Gelar Deklarasi 5 Pilar

Banda Aceh – Kecamatan Kuta Alam bersama Puskesmas Lampulo dan Kuta Alam menggelar Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan suatu pendekatan untuk merubah perilaku higenis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.

Dalam rangka meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat , penerapan STBM ini menekankan kepada 5 pilar yaitu:

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)
2. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAM RT)
4. Pengelolaan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga

Kegiatan yang difasilitasi oleh Puskesmas Kuta Alam dan Lampulo ini dihadiri oleh Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, M. Kes, Camat Kuta Alam beserta staf dan para Keuchik dalam Wilayah Kecamatan Kuta Alam.

Dalam sambutannya, Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S.STP sesuai instruksi Walikota Banda Aceh menyampaikan bahwa dalam penerapan STBM, setiap individu dan komunitas harus mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat.

“Untuk saat ini sarana pelayanan umum yang tersebar di sekolah, perkantoran, juga sudah tersedia fasilitas cuci tangan dan dapat kita budayakan perilaku cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dengan sabun secara berkelanjutan”, katanya.

Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh juga menambahkan masyarakat juga dapat membudayakan perilaku memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenisnya serta melakukan pengurangan, penggunaan kembali serta pengolahan kembali untuk mengurangi limbah rumah tangga.

Diakhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan Deklarasi 5 Pilar STBM oleh Camat Kuta Alam, Muspika dan para Keuchik.

(Nb/Ann)