Banda Aceh – Sebanyak 11 Gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam telah menuntaskan evaluasi RAPBG-P tahun anggaran 2025 pada Jum’at, 21 November 2025.
Evaluasi dilakukan bersama camat melalui kasi PMG Kecamatan beserta tim dari Pendamping Desa dan dari gampong dihadiri oleh keuchik dan perangkat gampong.
Kegiatan evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan, serta menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat menjelang akhir tahun anggaran.
Camat Kuta Alam Faidian Faisal, S.STP, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada gampong dan juga tim dari kecamatan yang turut didampingi oleh pendamping desa dalam memberikan masukan dari hasil evaluasi dan kepada gampong untuk dapat segera menindaklanjuti perbaikan mengingat tahun anggaran akan segera berakhir.

Adapun beberapa poin utama yang menjadi fokus evaluasi di antaranya kesesuaian anggaran dengan standar harga yang telah diatur oleh Perwal Kota Banda Aceh No 22 Tahun 2025 tentang Besaran Belanja Aparatur & Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2025 dan Perwal Kota Banda Aceh No 27 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengalokasian & Rincian Alokasi ADG untuk tiap Gampong. Selain itu bagi gampong yang menyelenggarakan pilciksung agar dapat menganggarkannya pada pagu perubahan ini.
“Setelah gampong menyelesaikan tahapan perbaikan nanti akan dikeluarkan SK dari kecamatan agar gampong yang telah selesai dapat segera merealisasikan belanja,”tutupnya.(ann)
