Wali Kota Banda Aceh tidak Melarang Perayaan Maulid Nabi

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM tidak pernah melarang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, dimasa pandemi Covid-19 saat ini dirinya mengimbau agar kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Banda Aceh pada 15 September 2020, telah resmi menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dimana setiap masyarakat diminta untuk mematuhi Protokol Kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, bagi setiap orang yang melanggar Perwal tersebut akan mendapatkan sanksi berupa kerja sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah paling lama dua jam, atau dikenai denda sebesar Rp 100.000.

Jadi terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak pernah dilarang. Tapi diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perwal 51 Tahun 2020. Kata Wali Kota Aminullah kepada NBA, Jumat (23/10) via cellularnya.

Sebagaimana diketahui pada akhir Oktober ini akan ada libur panjang, yakni libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 29 Oktober 2020. Libur peringatan Maulid ini diberikan cuti bersama mulai tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Kemudian berlanjut dengan libur hari Sabtu dan Minggu, yakni tanggal 31 Oktober dan 1 November.

Aminullah menerangkan, “libur panjang ini harus kita waspadai. Kita tidak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh. Kita harus belajar dari pengalaman libur Idul Fitri,”

Oleh sebab itu dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh bersama Pemerintah Kota (Pemko), pada Rabu 21 Oktober 2020 lalu sepakat Maulid Nabi Muhammad SAW tidak dirayakan dengan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Banda Aceh. Ujar Wali Kota Aminullah.

“Kita tidak larang digelar. Tapi diminta agar masyarakat yang hadir dibatasi dan harus menjalankan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian. Dan itu semua kita lakukan bertujuan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.” Terang Aminullah.

Dalam rapat tersebut juga disarankan Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan di awal tahun 2021. Dengan Maulid di Aceh yang diperingati lebih dari 3 bulan, diperkirakan akhir Maulid nanti (Awal tahun 2021), mudah-mudahan Covid-19 telah berakhir. Aamiin ya Allah. Ungkap Wali Kota Aminullah.

Lanjut Wali Kota, keputusan terkait konsep peringatan Maulid di tengah kondisi pandemi nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk imbauan dan akan diteruskan hingga ke gampong-gampong untuk dipedomani. Tutup Wali Kota.

Sementara itu Ketua Umum Majelis Zikir dan Pengajian Gemilang, Ustad Jumaris, S.Ag yang dikonfirmasi NBA mengatakan, kalau ada yang bilang atau mengartikan Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM melarang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW itu salah besar.

“Justru Pak Wali sangat mendukung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, setiap tahun beliau selalu berhadir hampir keseluruh Gampong yang melaksanakan kegiatan tersebut sebelum masa Pandemi Covid-19 saat ini. Dan juga beliau selalu menggelar kegiatan Maulid Akbar yang mengundang seluruh warga Kota Banda Aceh untuk dapat menikmati kenduri bersama.”

Seperti pada tahun lalu sebagaimana kita ketahui sekitar 40 ribu undangan dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, pelajar, pejabat, anak yatim, kaum disabilitas, hingga wisatawan menyemut di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh (6/2) dalam rangka peringatan Maulid Raya 1441 Hijriah untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tak kurang dari 1.000 idang pun disajikan bagi para undangan. Terang Ustad Jumaris.

Tidak sampai disitu saja, H. Aminullah Usman adalah satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang setiap seminggu sekali menggelar kegiatan Zikir dan Pengajian di kediaman pribadi nya, yaitu di Pendopo Wali Kota yang bisa dihadiri oleh seluruh warga kota. Ungkap Jumaris.

Disana, warga dapat mengikuti Zikir dan mendengarkan Tausiyah langsung bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota dan para pejabat Kota tanpa sekat dan batasan. Namun, selama masa pandemi Covid-19 melanda hingga ke Kota Banda Aceh, kegiatan itu pun dihentikan. Ujarnya.

“Tapi atas desakan dari warga kota yang berharap kegiatan tersebut dapat digelar kembali, walaupun dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Wali Kota Banda Aceh yang begitu cinta dan peduli kepada aspirasi warganya meminta agar kegiatan Zikir dan Pengajian dapat digelar kembali dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.” Kata Ustad Jumaris.

Jadi kalau ada yang bilang ataupun mengartikan Wali Kota Banda Aceh melarang kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar walaupun dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, saya tegaskan itu adalah salah besar atau hoax. Cetus Ustad Jumaris. 

 

newsbandaaceh.com