Kecamatan Kuta Alam Gelar Diskusi Samakan Persepsi Soal Penanganan Covid-19

Banda Aceh – Pihak Kecamatan Kuta alam menggagas forum diskusi untuk menyatukan pemahaman tentang penanganan Covid-19.

Diskusi yang menghadirkan sejumlah pemateri itu berlangsung, Kamis (23/7) di Kantor Keuchik Kota Baru, Banda Aceh. Kegiatan ini digagas untuk membentuk sebuah forum diskusi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyatukan pikiran, sikap dan tindakan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Kuta Alam khusunya dalam pencegahan dan penanganan Covid 19.

Acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan tetap ini, menghadirkan tiga narasumber untuk membahas Covid-19 secara komprehensif dilihat dari sisi medis, hukum dan agama.

Camat Kuta, Alam Reza Kamilin mengatakan, forum yang diikuti oleh Keuchik, Tuha Peut Gampong, Ketua Pemuda, Imam Gampong dan tokoh perempuan dari 11 Gampong di Kecamatan Kuta Alam ini ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sikap dan tindakan dalam mencegah penyebaran virus covid 19.

“Harapan kita, usaha-usaha untuk mencegah penyebaran virus ini terus dilaksanakan kan oleh semua stakeholder yang ada di Kecamatan Kuta Alam, mudah-mudahan tidak ada lagi diskusi bawa covid-19 adalah konspirasi dan sebagainya dan juga kita mengharapkan forum semacam ini juga dibuat di tingkat Gampong untuk meningkatkan paham pemahaman seluruh lapisan masyarakat terhadap virus covid 19” jelas Reza Kamilin.

Sekda Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl.SE yang mewakili Wali Kota mennyampaikan apresiasi kepada camat kuta alam atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia berharap forum itu mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penanganan virus Covid-19.

Selain itu, kepada peserta yang hadir juga diharapkan menyampaikan informasi yang telah diterima kepada masyarakat yang lain. Bahagia menekankan, bahwa perlunya peran seluruh elemen masyarakat dari struktur terendah untuk melawan virus Covid-19 ini.

“Perangkat gampong harus mengambil inisiatif mitigasi dampak sosial dan ekonomi warga dan dapat membuat pranata sosial baru yang sesuai dengan kebutuhan di gampong serta bisa memberikan informasi terkait covid-19 setiap harinya “ tutup Bahagia.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Kepala Puskesmas Kuta Alam, drg. Supriadi tersebut, dr Isra Firmansyah SPA, Phd sebagai narasumber pertama menyampaikan betapa bahayanya virus Covid 19. Menurut Isra, virus ini bukan konspirasi, tapi nyata ada di depan mata warga semua.

“Virus ini sangat Infeksius, virus Corona ini masih hidup pada jenazah, virus ini masih dapat menular lewat cairan yang keluar dari lubang lubang tubuh, potensi penularan masih bisa terjadi pada saat pemindahan, memandikan, membawa dan menurunkan jenazah ke liang lahat. Kami sangat mengharapkan masyarakat mempercayai proses penanganan jenazah dan fardhu kifayah yang SOP nya telah terapkan sedemikian rupa oleh pihak rumah sakit ” ungkap Dokter Isra.

Sementara Ustad Mursalin Basyah LC MA menegaskan, salah satu konsep dalam Islam saat menghadapi situasi pandemi seperti ini adalah dengan melihat kembali Surat Al Isra ayat 36. Katanya, dalam surat itu disebutkan ‘bahwa janganlah kita mengatakan sesuatu apa yang sebenarnya tidak kita ketahui dan tidak ada pengetahuan kita tentang sesuatu hal’.

“Jadi mari kita serahkan masalah ini kepada ahlinya yakni tenaga kesehatan dan medis lainnya, jadi jangan semua orang berbicara tentang covid-19 padahal tidak ada pengetahuan tentang hal tersebut “ pungkas Ustaz Mursalin Basyah. Dia juga menambahkan bahwa orang yang meninggal karena wabah mendapatkan pahala syahid.

Terkait adanya isu bahwa fardhu kifayah tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak rumah sakit terhadap pasien yang meninggal karena Covid 19, Ustad mursalin dengan tegas membantah hal tersebut menurutnya pelaksanaan fardhu kifayah telah dilaksanakan dengan baik dan dilakukan oleh para ahlinya.

“Saya mengenal beberapa orang yang bertugas melaksanakan fardhu kifayah terhadap pasien covid-19 di rumah sakit, mereka adalah orang-orang yang Alim dan Insya Alllah ikhlas dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Fardhu Kifayah dilaksanakan oleh Ustaz Rumah Sakit untuk melindungi keluarga jenazah dan masyarakat sekitarnya “tutup Mursalin Basyah.

Lalu Kapolsek Kuta Alam, AKP Miftahuda Dizha Fezuono yang menjadi pemateri menjelaskan, ada aspek hukum dalam pencegahan penyebab penyebaran virus Covid-19. “Barang siapa yang dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi jalan masuk atau pengangkutan mayat ke kuburan yang diizinkan dapat diancam dengan pidana penjara atau denda,” ujarnya.

Sehingga, ia berharap masyarakat percaya kepada proses penanganan pasien Covid-19 oleh pihak rumah sakit termasuk pelaksanaan fardhu kifayah.