Tindak lanjut Pra – Musrena dan pengisian form kamus usulan musrena 2021

Banda Aceh – Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Alam, Febi Mutia, ST, M.Sc mengadakan diskusi mengenai tindak lanjut Pra – Musrena dan pengisian form kamus usulan musrena 2021 di aula kantor camat, Jum’at (13/9/2019). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan PKK Gampong, Balee Inong Malahayati dan Balee Inong Mufakat, Forum Anak dan Forum Disabiltas yang ada dikecamatan Kuta Alam.

Dalam sambutannya Febi mengarahkan peserta yang hadir dapat menyelesaikan form pengajuan usulan musrena per gampong yang ada dikecamatan kuta alam yang nantinya usulan ini akan diketahui oleh keuchik dan camat.

Adapun masukan dari camat pada forum diskusi ini program- program yang membutuhkan dana besar dan secara teknis sulit dilaksanakan serta tidak dapat tertampung dalam dana desa dapat diusulkan pada musrena. Selain itu program kegiatan antar gampong yang bahkan melibatkan seluruh gampong yang ada dikecamatan juga dapat diusulkan pada kegiatan ini. Selanjutnya untuk kegiatan-kegiatan kecil yang bersifat penting juga dapat diusulkan pada Musdes (Musyawarah Desa).

Melalui forum diskusi ini diharapkan ibu-ibu dapat mengajukan usulan-usulan berdasarkan kebutuhan dan juga dapat berperan dalam membangun gampong untuk mendukung peran keuchik dan perangkat gampong.

Musyawarah Rencana Aksi Perempuan (Musrena) merupakan wadah bagi kaum perempuan dalam rencana pembentukan pembangunan Kota Banda Aceh dan sebgai wadah komunikasi langsungbagi kaum perempuan di daerah sekaligus pembelajaran dalam memutuskan suatu rencana aksi berjangka waktu 5 tahun dan sebagai salah satu dasar pertimbangan proporsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG atau Bantuan Desa).

Musrena dilaksanakan sebagai affirmative action bagi kaum perempuan Kota Banda Aceh, yang dimaksudkan sebagai wahana untuk lebih memberi kemudahan bagi kaum perempuan dalam menjaring aspirasinya ikut serta pada perencanaan pembangunan.

(ann)