Tampil di Empat Mata, Kapolsek Kuta Alam Banda Aceh nyanyikan lagu D’masiv

Banda Aceh – Tampil di program Bukan Empat Mata Trans TV yang ditayangkan malam tadi, pukul 22.30 WIB, Kamis, 13 Juni 2013, Kapolsek Kuta Alam Iptu Andri Permana membawakan tembang dari D’Masiv berjudul ‘Merindukanmu’. Kepada Atjehpost.com, Jumat 14 Juni 2013, Iptu Andri Permana berbagi pengalamannya via Blackberry Messenger. Lagu itu katanya juga sebagai pengungkapan isi hatinya yang rindu akan mengulang setiap moment terbaik dalam hidupnya. Baik selama bertugas atau pun bersama keluarga tercinta.

“Senang sudah pasti, grogi juga iya. Selama ini saya menyanyi hanya sebagai hobi dan bukan pekerjaan. Namun karena teman-teman mempercayakan saya mewakili mereka, akhirnya saya beranikan diri untuk tampil percaya diri,” ujar Iptu Andri yang pernah membentuk band bernama Bandny Talenta saat bertugas di Meulaboh beberapa tahun lalu itu.

Kata Andri, tampil di program Tukul Arwana ‘Bukan Empat Mata’ merupakan suatu kebetulan yang membawa keberuntungan. “Kebetulan tadi malam Sekolah Bahasa Polri diundang di Bukan Empat Mata. Saya didaulat menyanyi mewakili teman-teman. Itu pengalaman luar biasa,” ujarnya.

Dijelaskan, saat ini sebanyak 130 anggota Polri yang terdiri dari perwira dan bintara sedang mengikuti program Bahasa Inggris Intermediate Sekolah Bahasa Polri di Jakarta. Untuk perwakilan dari Aceh dua perwira (termasuk dirinya) dan dua bintara lainnya. Ia mengikuti program itu sejak awal Juni hingga akhir Agustus 2013 mendatang.

Program bahasa itu sendiri dilaksanakan Polri tiga kali dalam setahun. Tujuannya untuk mengembangkan potensi personel anggota Polri dalam hal berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris. “Yang pasti bisa tampil di Bukan Empat Mata itu merupakan sebuah pengalaman luar biasa. Tanpa direncanakan dan dadakan juga,” tulis Kapolsek Kuta Alam di Blackberry Messenger sambil tertawa.[]

 

(Sumber : http://pemerintah.atjehpost.com/read/2013/06/14/55605/414/6/Tampil-di-Empat-Mata-Kapolsek-Kuta-Alam-Banda-Aceh-nyanyikan-lagu-Dmasiv#sthash.e8Pp4Ku9.dpuf )