Wali Kota Minta Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Prokes

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) pasca libur Idul Fitri 1442 H.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 di Banda Aceh. “Bapak Presiden berulangkali mengingatkan agar Aceh hati-hati. Pasalnya, dalam beberapa minggu terakhir terjadi peningkatan kasus.”

Begitu ungkap Aminullah usai mengikuti rapat virtual kepala daerah se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo, Senin 17 Mei 2021 dari pendopo. Pada kesempatan itu, ia turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Kapolresta Joko Krisdiyanto dan Wakil Ketua DPRK Usman.

Selain Aceh, sejumlah provinsi di Pulau Sumatera juga menjadi atensi pemerintah pusat, di antaranya Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, dan Lampung.”Presiden ingin agar kasus aktif tidak lagi naik setelah lebaran. Apalagi secara nasional saat ini trennya sedang menurun,” ucap Aminullah.

Atas dasar itulah, wali kota meminta satgas untuk memperketat pengawasan prokes, salah satunya dengan mengintensifkan razia baik di pusat keramaian maupun di perbatasan kota. “Jangan ragu untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar. Kita sudah punya payung hukum, mulai dari perwal, instruksi gubernur hingga mendagri,” katanya.

Menurutnya, razia pelanggar prokes pencegahan Covid-19 perlu diintensifkan di tengah angka penyebaran virus Corona yang cenderung naik di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya. “Razia jangan kendur, agar kota kita bisa turun kasus Covid-19, minimal tidak lagi naik,” kata Aminullah.

Apalagi pasca libur lebaran, arus balik masyarakat dipastikan meningkat. “Kita jangan lengah, razia perlu diperketat, mulai dari perbatasan hingga pusat keramaian. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 cenderung melonjak usai liburan,” kata Aminullah.

https://bandaacehkota.go.id