Kecamatan Kuta Alam Gelar Musrenbang

Banda Aceh – Kecamatan Kuta Alam menggelar Musrenbang Kecamatan yang juga disinergikan dengan Musrena pada Rabu (24/02/2021).

Bertempat di Aula Kantor Camat Kuta Alam, acara ini dihadiri oleh Bappeda dan unsur SKPK terkait, unsur Forkopimcam Kecamatan Kuta Alam, para Keuchik serta Balee Inong Gampong (Mufakat dan Malahayati).

Camat Kuta Alam, Reza Kamilin, S.STP dalam arahannya menyampaikan musrenbang kali ini sudah menggunakan sistem aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menggantikan E-Musrenbang dimana semuanya sudah terkoneksi dan bisa di pantau langsung oleh pusat.

“Terkait dengan RKPK tahun 2022, Musrenbang merupakan salah satu tahapan untuk menyempurnakan RKPK Kota Banda Aceh, dimana untuk 11 gampong yang ada di Kecamatan Kuta Alam terdapat 64 usulan di SIPD. Kami harapkan kesemuanya dapat ditampung dan direalisasikan”, katanya.

Adapun arah kebijakan RPJM yang akan berakhir pada tahun 2022 mengacu pada peningkatan pertumbuhan dan kontribusi real sektor perekonomian serta memperkokoh peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam rangka mewujudkan Visi Misi Walikota Banda Aceh.

Lanjutnya, Gampong juga harus memastikan dari usulan yang ditampilkan sudah termasuk usulan dari balee inong.

Kepala Bappeda, Weri, S.E., MA dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan tahun 2022 yang akan datang merupakan tahun terakhir dari tahapan penyusunan RKPK Kota Banda Aceh, maka dari itu RPJM kali ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan ekonomi syariah.

“Menanggapi usulan dari forum ini yang masuk sebanyak 64 usulan, namun sesuai kesepakatan maka hanya 4-5 usulan prioritas saja yang akan disetujui per gampong menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Hal ini dikarenakan tidak semua usulan bisa dimasukkan, namun diprioritaskan sesuai dengan apa yang lebih dibutuhkan oleh gampong saat ini.

Usulan juga diharapkan masuk ke Rumah Perencanaan yang nanti jika diperlukan sudah terdaftar didalam sistem SIPD.

(ann)