Penyelesaian Tapal Batas Gampong Beurawe dan Gampong Lambhuk

Banda Aceh – Rabu (20/11/2019) menjadi hari yang penting dan bersejarah bagi Gampong Beurawe (Kecamatan Kuta Alam) dan gampong Lambhuk (Kecamatan Ulee Kareng) setelah ditetapkannya tapal batas antara kedua gampong.

Rapat yang dimediasi oleh bagian tata pemerintahan setda kota banda aceh turut dihadiri oleh kedua keuchik dan unsur tokoh gampong serta unsur dari 2 kecamatan yaitu Kuta Alam yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Ulee Kareng yang diwakili oleh Sekretaris Camat.

Alotnya tarik ulur terkait tapal batas gampong pada akhirnya menemui kata sepakat yang ditandai dengan penandatangan berita acara oleh kedua pihak.

Adapun tindak lanjut dari kesepakatan ini nantinya oleh bagian tata pemerintahan akan segera dikeluarkan SK tapal batas dan diharapkan kepada kedua Keuchik agar dapat mensosialisasikan pada warga yang terkena langsung dampak dari penetapan tapal batas tersebut. Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

(ann)