Kota Baru dan Kuta Alam, Gampong/Kecamatan Layak Anak di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mencanangkan Gampong Kota Baru sebagai Gampong Layak Anak dan Kecamatan Kuta Alam sebagai Kecamatan Layak Anak.

Pencanangan Kota Baru dan Kuta Alam sebagai gampong dan kecamatan layak anak ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Selasa (30/4/2019), di halaman Masjid Al-Badar Gampong Kota Baru, Banda Aceh.

Turut mendampingi wali kota, Ketua TP PKK Kota, Hj Nurmiaty AR, Wakil Ketua TP PKK, Hj Fauziah, Ketua Dharma Wanita, Buraida Bahagia, Kepala DP3AP2KB Kota, Media Yulizar, Camat Kuta Alam, Fahmi dan Keuchik Gampong Kota Baru, Eddy Erwinsyah.

Saat bersamaan, wali kota juga meluncurkan Kartu Indentitas Anak (KIA) dengan menyerahkan kartu tersebut secara simbolis untuk empat murid TK Karyawan Gampong Kota Baru.

Kata wali kota, pencanangan Gampong Kota Baru dan Kuta Alam sebagai gampong dan kecamatan layak anak sesuai dengan target Pemko pada tahun 2021 nanti untuk dapat menjadi Kota Layak Anak (KLA), sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Saat ini, kata Aminullah, Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota layak anak kategori pratama.

“Dengan komitmen tinggi dari Pemko, kita ingin naik kelas cepat. Tentu semua ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya, dibutuhkan dukungan dari elemen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkannya,” kata Wali Kota.

Lanjut wali kota, upaya Pemko dalam menuju kota layak anak telah dimulai dengan menerbitkan sejumlah aturan pendukung seperti qanun tentang perlindungan ibu, bayi baru lahir, dan anak, serta Perwal tentang pengembangan kota layak anak.

Di samping itu, juga telah sicanangkan sembilan gampong sehat, 10 gampong KB, dua gampong syariah, empat gampong ramah anak, gampong carong, gampong tangguh bencana, serta satu gampong hijau.

Sementara terkait sarana dan pra sarana, Banda Aceh telah memiliki 100 sekolah PAUD, lima sekolah ramah anak, bus sekolah, ruang bermain anak, perpustakaan gampong dan lain sebagainya.

Pemenuhan hak anak berupa akta kelahiran sudah mencakup 80 persen, pemberian ASI eksklusif, imunisasi, dan pendidikan dasar 12 tahun juga sudah kami penuhi.

“Kami meminta pengawasan setiap orang tua terhadap anak agar tidak menjadi korban trafficking, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. Begitu juga kepada aparat gampong serta pihak berwajib untuk menjalankan fungsi pengawasan sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak di kota ini,” pinta Aminullah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar mengatakan, dengan telah dicanangkannya Kota Baru sebagai gampong layak anak maka sudah empat gampong di Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak.

Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh dan Gampong Lampoh Daya. Sementara pencanangan Kuta Alam menuju kecamatan layak anak merupakan kecamatan pertama di Kota Banda Aceh.

Pertimbangan Kuta Alam selama masa evaluasi pihaknya telah menerima data dan informasi yang cukup baik tentang pemenuhan hak anak yang dilaksanakan hampir di seluruh gampong dalam wilayah Kuta Alam.

“Karenanya, untuk semua upaya-upaya itu sudah selayaknya Kecamatan Kuta Alam dicanangkan menuju kecamatan layak anak,” tambah Media Yulizar.

Apa yang telah dilakukan DP3AP2KB merupakan komitmen Pemko di bawah kepemimpinan Amin-Zainal untuk terus meningkatkan pemenuhan hak anak, khususnya empat hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. (ria)

Sumber: (https://waspadaaceh.com/2019/05/02/kota-baru-dan-kuta-alam-gampong-kecamatan-layak-anak-di-banda-aceh/)